MATATELINGA, Medan :Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam (THM) Terbul di Jalan Pulau Sari, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, karena terbukti menyediakan narkoba untuk pengunjung.
Dari penggerebekan itu personel polisi menetapkan lima orang karyawan ditetapkan sebagai tersangka berinisial YR, MM, RFS alias M, RMS, IFG. Sedangkan 20 pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Kian Marak, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Bertindak