MATATELINGA, Deliserdang:Dugaan maraknya praktik perjudian ilegal berbagai jenis, mulai dari togel, mesin tembak ikan, roulette, hingga bentuk judi lainnya, kembali menjadi sorotan tajam publik di Sumatera Utara, Kamis (18/12/2025).
Jaringan perjudian itu disebut-sebut dikendalikan oleh seorang big boss yang dikenal dengan julukan AK.
Baca Juga: Prabowo Diminta Berantas Mafia Tanah di Sumut Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas perjudian ilegal itu diduga telah berlangsung lama, bahkan kian terbuka dan viral di berbagai platform media sosial.
Keberadaannya dinilai semakin meresahkan masyarakat karena dampak sosial yang ditimbulkan semakin luas.
Selain viral di medsos, pemasangan berbagai spanduk tanda protes juga tampak di berbagai tempat.
Sejumlah wilayah di Sumatera Utara disebut telah terpapar praktik perjudian tersebut, di antaranya Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, Karo, Dairi, serta sejumlah kabupaten dan kota lainnya. Namun ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya penindakan signifikan dari aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polda Sumatera Utara.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait komitmen dan ketegasan aparat dalam menegakkan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang selama ini dinilai telah menggerogoti sendi-sendi sosial, ekonomi, dan keamanan masyarakat.
Sorotan keras datang dai sejumlsh kalangan. Diantaranya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dairi, Wahlin Munthe.
Disebutnya, perjudian merupakan kejahatan multidimensi yang tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama serta merusak moral umat.