Terkait hal itu, Rommy Van Boy asal politisi Golkar itu mendesak Dinas Perkimcikataru supaya memberikan pemahaman kepada seluruh pemilik bangunan yang sedang membangun saat ini supaya mengurus izin PBG nya.
Baca Juga: Upaya Preventif Cegah Kenakalan Remaja dan Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar "Pastikan seluruh bangunan yang sedang proses pembangunan agar mengurus izin PBG nya. Kalau tidak, hukumnya harus bongkar, OPD jangan main main soal hal ini," tegas anggota Komisi IV yang membidangi pembangunan itu.
Menurut Rommy, Pansus PAD akan seriusi penyebab peyimpangan izin bangunan menjamur di Medan. "Pansus akan merekomendasikan sesuatu hal agar tidak terjadi lagi kebocoran PAD. Tentu akan memaksimalkan PAD dan penataan tata ruang," imbuhnya.
Ditambahkan Rommy, saat rapat Pansus bersama Dinas Perkimcikataru juga terungkap, selain minimnya perolehan PAD dari sektor retribusi PBG, juga hal yang sama terjadi minimnya retribusi dari sewa gedung atau bangunan aset milik Pemko Medan.
Baca Juga: Rico Waas Hadiri Pencanangan Pembangunan Sekolah Rakyat Di Tanjung Selamat Medan Tuntungan Fakta itu kata Rommy, membuktikan kinerja Dinas Perkimcikataru tidak becus. "Jumlah PAD sebesar Rp 2.1 Miliar di Tahun 2025 dari sewa retribusi aset sebanyak 210 unit sangat tidak masuk akal," cetusnya.
Untuk itu tambah Rommy, guna memaksimalkan PAD dari sewa aset patut diwacanakan agar seluruh aset dikelola pihak ke tiga. "Kalau Perkimcikataru tidak sanggup mengelola, alangkah bagusnya diserahkan ke pihak ketiga saja," sarannya.
Baca Juga: Paul MA Simanjuntak : Jangan Buat Susah Warga Karena Median Jalan