Didampingi Plt. Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Citra Effendi Capah, Zakiyuddin menyebut, dalam waktu dekat sudah harus jelas siapa pengelolanya dan bagaimana sistem pengelolaannya agar gedung ini bisa segera dirasakan manfaatnya.
Meski secara fisik gedung dinilai sudah sangat bagus, Zakiyuddin menyayangkan adanya beberapa bagian yang mulai rusak karena tidak segera dimanfaatkan setelah pembangunan selesai.
Baca Juga: Judi Togel Merk STM di Wilkum Polsek Namorambe Resahkan Warga Saat ini, proses administrasi baru mencapai tahap serah terima dari pihak pekerja ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim) Kota Medan, namun belum diserahterimakan secara resmi dari Pemko Medan kepada pihak universitas.
Sebagai langkah selanjutnya, Pemko Medan akan mematangkan pola hibah dan manajemen operasional.
Hal ini dilakukan, tambahnya, agar pemanfaatan gedung sebagai pusat pengembangan UMKM tersebut berjalan selaras dengan program strategis Pemerintah Kota Medan dalam memajukan sektor ekonomi kreatif dan usaha kecil menengah.
Baca Juga: Pemprov Sumut Targetkan Penyusunan R3P Selesai Akhir Januari