Akses jalan gang Setia tersebut dahulunya juga pernah dibangun Pemerintah Kabupaten Asahan untuk dibuat jalan rabat beton dengan program PNPM masa itu, namun kini jalan tersebut sudah dikuasai oleh orang itu, ujarnya.
Suharmi juga mengatakan hari ini menurut rencana sesuai dengan nomor 300.1.2.1/0107/Sat Pol PP/I/2026 tertanggal 12 Januari 2026 yang diterbitkan Dinas Sat.Pol PP Asahan tentang pemberitahuan pem
bongkaran pagar tembok yang ke III kalinya, kami
warga masyarakat disini berharap surat teguran tersebut jangan hanya sebatas ngomong doang, kami
warga gang Setia sudah capek hanya mendengar janji janji yang tidak bertepi, dan kembalikan jalan gang Setia pada fungsi semula dan janganlah kami
warga masyarakat ini ya g harus mengalah untuk kepuasan pengusaha dan kami
warga .asyarakat ini sangat mendukung adanya program pendidikan, namun lah kami yang harus diam saat kepentingan kami juga di perkosa.
Sementara Yusrizal (58) warga gang Setia juga mengatakan sudah lelah kami namun kamu bersama warga masyarakat tetap tidak menyerah untuk menyuarakan pembongkaran tembok pagar tersebut untuk dikembalikan fungsinya seperti semula.Pemerintah Asahan hendaknya serius dalam menanggapi keluhan warga masyarakat ini, pungkasnya
Baca Juga: Babinsa Desa Mamut Ajak Pemuda dan Masyarakat Hidupkan Kembali Siskamling