"Pemko melalui perangkat daerah terkait, seperti Bappeda, Inspektorat, BKAD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Lingkungan Hidup, berkewajiban memberikan pendampingan dan pengawasan sesuai tugas dan fungsinya," ujar Wali Kota yang didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman. Pertemuan tersebut turut dihadiri, antara lain, Asisten Ekonomi Pembangunan Citra Effendi Capah, Direktur Utama PUD Pasar Anggia Ramadhan, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.
Baca Juga: JMSI Apresiasi Kerja Keras Menteri Koperasi Ferry Juliantono Rico Waas menekankan bahwa pengelolaan PUD Pasar harus dilakukan secara profesional dengan pendekatan bisnis. Dengan aset yang besar, tenaga kerja yang tersedia, serta pasar yang sudah ada, menurutnya tidak logis apabila perusahaan daerah mengalami kerugian. Jika kerugian terjadi, hal tersebut menjadi indikator bahwa manajemen belum berjalan secara tepat.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258