MATATELINGAAsahan :Dua orang masing masing Kurnia Sandib(28) dan Ponidin (36) yang gemar nyolong kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), akhirnya gol masuk kerangkeng tahanan polisi, Selasa (27/01/2026)
Kapolres Asahan AKBP.Revi Nurvelani yang disampaikan Kasi Humas Polres Asahan AKP. Herli Damanik dalam keterangannya membenarkan adanya dua orang lelaki masing masing berinisial Kurnia Sandi dan Ponidin telah diamankan pihak Kepolisian Polres Asahan, sehubungan keduanya telah melakukan serangkaian perbuatan tindak pidana pencurian kabel listrik milik PLN.
Baca Juga: Tingkatkan Keandalan Listrik, PLN UP3 Rantauprapat Lakukan Grebek Penyulang Kedua pelaku tersebut telah kedapatan melakukan pencurian
kabel listrik milik PLN tersebut pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Sanusi Pane, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, perkara tersebut ini terungkap berdasarkan laporan polisi yang diterima Polres Asahan, dari dua orang yang diamankan tersebut masih terdapat satu orang lagi berinisial "T" yang masih lolos dari jeratan hukum , ujarnya
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Asahan AKP Herli Damanik mengatakan modus operandi pelaku tersebut dalam melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai petugas PLN. Salah satu pelaku mengenakan pakaian safety berlogo PLN dan memanjat tiang listrik untuk memotong kabel menggunakan gunting khusus yang telah dilapisi isolasi guna menghindari sengatan listrik. Setelah kabel terputus, pelaku lainnya membantu menarik dan membawa kabel tersebut.Perbuatan kedua maling kabel listrik ini yang diketahui warga masyarakat dan para pelaku berupaya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor terjatuh sehingga warga masyarakat setempat langsung membekuknya dan satu pelaku berhasil kabur .Terhadap dua maling kabel listrik milik PLN ini kini sudah berada dalam sel tahanan Sat.Reskim Polres Asahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ungkapnya
Baca Juga: Tingkatkan Keandalan Listrik, PLN UP3 Rantauprapat Lakukan Grebek Penyulang