MATATELINGA, Binjai : Polres Binjai, Polsek Binjai Timur berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda yang sudah DPO dalam kasus pencurian kenderaan bermotor (curanmor) di wilayah Polsek Binjai Timur.
Awal kejadian, hari Selasa (27/1/26) pukul 08.20 wib, pelapor an. Dea Febri Amanda (21), mahasiswi, berangkat dari rumahnya di dusun 1-A desa Sei Mencirim kecamatan Sunggal kabupaten Deli Serdang, dengan tujuan Biestro Indonesia, sebagai tempatnya untuk bekerja.
Baca Juga: Polres Binjai Gelar Operasi Keselamatan Toba 2026 Selama 14 Hari