MATATELINGA,Barumun tengah : Padang lawasPolsek Barumun Tengah - Polres Padang Lawas berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan satu orang pelaku beserta sejumlah barang bukti, Selasa (4/11/2026)
Pengungkapan tersebut bermula sekira pukul 17.00 Kapolsek Barumun tengah AKP Rahmat Saleh menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di Desa Siolip Kec. Barumun tengah Kab. Padang lawasMenindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Barumun tengah memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ali Rahmat Harahap, S.E bersama personil opsnal menuju lokasi untuk melakukan penyilidikan.