Edaran tersebut memuat imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kualitas ibadah puasa dengan penuh hikmah, menghindari aktivitas yang tidak bermanfaat, serta mendorong pembatasan kegiatan hiburan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah selama bulan suci, ujarnya.
Selanjutnya
bupati Asahan melalui Kepala Dinas Kominfo Asahan juga mengatakan Pemerintah Kabupaten menyampaikan apresiasi atas peran strategis MUI dalam membina umat dan menjaga harmoni sosial di daerah. Pemerintah Kabupaten Asahan selanjutnya menjadwalkan rapat himbauan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1447 H/2026 M yang akan dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Aula Mawar Kantor
Bupati Asahan, dengan melibatkan unsur Forkopimda, FKUB, Imtag Asahan, organisasi kemasyarakatan Islam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait, guna menyatukan langkah dan kebijakan dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan religius.
Ketua MUI Kabupaten Asahan, Salman Abdullah Tanjung bersama jajaran pengurus MUI dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Asahan dalam pertemuan tersebut, MUI menyampaikan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Asahan serta komitmen untuk terus bersinergi dalam pembinaan umat dan menjaga kondusivitas kehidupan sosial dan keagamaan, khususnya menjelang pelaksanaan ibadah Ramadhan, dan MUI Kabupaten Asahan menyampaikan rencana penerbitan edaran bersama menyambut Bulan Suci Ramadhan. Edaran tersebut memuat imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kualitas ibadah puasa dengan penuh hikmah, menghindari aktivitas yang tidak bermanfaat, serta mendorong pembatasan kegiatan hiburan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah selama bulan suci, ungkapnya
Baca Juga: Konferensi Wilayah XVI HIMMAH Sumut Digelar di Asahan