Oleh karena itu, kehadiran Komisi Nasional Disabilitas bersama Tim AAS bertujuan mendorong pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam memperluas akses pendidikan bagi penyandang disabilitas, salah satunya melalui program beasiswa AAS.
"Perlu kita ketahui bahwa ada enam hak para penyandang disabilitas yang perlu kita dukung, yakni tentang stigma, pendataan, kesehatan, pekerjaan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Pendidikan yang layak akan memberikan kepercayaan diri para penyandang disabilitas ke depannya," ucapnya.
Sementara itu, Program Manager Department of Foreign Affairs and Trade Kedutaan Besar Australia Tea Naibaho menjelaskan bahwa program beasiswa tersebut dikhususkan bagi penyandang disabilitas dan perempuan. Program ini menyediakan beasiswa inklusif bagi penyandang disabilitas (Kelompok Sasaran Ekuitas/ETG) untuk studi S2 dan S3 di Australia, dengan dukungan khusus melalui Disability Support Agreements (DSA) yang mencakup akomodasi, transportasi, dan pendamping.
"Tidak ada batasan usia. Saat ini kami sedang melakukan sosialisasi di Medan, sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi di Indonesia bagian timur," pungkasnya.