"Setelah seluruh unsur pidana terpenuhi serta dua alat bukti dinilai cukup sehingga penyidik melakukan penahanan terhadap ED pada 5 Februari 2026 dalam kasus dugaan penipuan," pungkasnya.
Namun, seiring berjalannya waktu, terjadi perdamaian antara ED dengan PS melalui Restorative Justice (RJ).