MATATELINGA, Medan :Kondisi infrastruktur di kawasan Objek Vital Nasional (OVN) PT Kawasan Industri Medan (KIM), khususnya di Jalan Pulau Nias Selatan, KIM II Mabar, kini tengah menjadi sorotan tajam, Sabtu (21/02/2026).
Meski menyandang status kawasan industri besar yang dikelola di bawah naungan BUMN Danareksa, fakta di lapangan menunjukkan pemandangan yang kontras dengan slogan profesionalisme yang terpampang di gerbang masuknya.
Baca Juga: Perkim Madina Ajukan Program Bedah Rumah bagi Warga Kurang Mampu di Mandailing Natal Berdasarkan pantauan awak media *matatelinga.com* di lapangan, terdapat tiga masalah krusial yang mengancam keselamatan para pengguna jalan dan kelancaran logistik:
1. Lubang Menganga di Tengah Jalan
Di salah satu titik ruas Jalan Pulau Nias Selatan, terdapat lubang besar dan dalam yang sangat membahayakan para pengguna jalan. Sebagai upaya darurat agar tidak memakan korban, warga dan pengguna jalan terpaksa menancapkan dahan pohon ke dalam lubang tersebut sebagai tanda peringatan
Keberadaan lubang ini mencerminkan buruknya pemeliharaan infrastruktur jalan yang setiap harinya dilalui oleh kendaraan bermuatan berat.
2. Minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU)
Kondisi jalan diperparah dengan kurangnya penerangan lampu jalan saat malam hari. Ruas jalan yang gelap gulita membuat lubang-lubang jalan tidak terlihat jelas oleh pengemudi, meningkatkan risiko kecelakaan fatal. Area yang gelap ini juga rawan dimanfaatkan untuk tindakan kriminal maupun aktivitas yang tidak diinginkan.
3. Parkir Liar Truk Kontainer
Ketiadaan ketegasan dalam pengaturan parkir membuat bahu jalan Pulau Nias Selatan beralih fungsi menjadi lahan parkir liar truk-truk kontainer. Truk-truk besar ini parkir sembarangan hingga memakan badan jalan, mempersempit ruang gerak kendaraan lain yang melintas, dan menambah kesemrawutan lalu lintas di dalam kawasan industri.
"Uang Retribusi Masuk ke Kantong Siapa?"
Keluhan masyarakat dan para pekerja di kawasan KIM II mulai memuncak. Pertanyaan besar pun muncul mengenai pengelolaan dana retribusi.
.
Padahal, setiap kendaraan yang masuk ke kawasan ini dipungut biaya melalui sistem pembayaran non-tunai (e-money) di gerbang-gerbang masuk yang modern.
"Kami bayar
retribusi setiap masuk, tapi fasilitasnya begini. Jalan berlubang, lampu mati, truk parkir seenaknya. Kalau semua tidak beres begini, lantas dikemanakan uang
retribusi yang terkumpul setiap harinya? Masuk ke kantong siapa?" ujar salah seorang pengguna jalan yang enggan disebutkan namanya.
Seharusnya, pendapatan dari retribusi dan pengelolaan kawasan dialokasikan kembali untuk perawatan jalan (maintenance), penyediaan lampu jalan yang memadai, dan penataan area parkir terpadu agar tidak mengganggu jalur utama.
Desakan Tindak Lanjut Pihak manajemen PT Kawasan Industri Medan (KIM) dan instansi terkait didesak untuk segera turun tangan. Mengingat statusnya sebagai Objek Vital Nasional, pengabaian terhadap infrastruktur dasar seperti ini tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga merusak citra iklim investasi di Sumatera Utara.
Masyarakat menuntut transparansi pengelolaan dana dan aksi nyata berupa perbaikan jalan serta pengaktifan kembali lampu-lampu jalan sebelum jatuh korban jiwa.
Laporan:Syafwan