Akibat luka serius pada bagian kepala dan wajah korban, korbanpun tewas di tempat. Sementara pelaku DH yang juga mengalami luka robek di bagian pipi kanan akibat perkelahian mereka, langsung mendatangi rumah kepala dusun untuk melaporkan kejadian dan menyerahkan diri.
Oleh perangkat desa, pelaku diserahkan ke Polsek Kolang sebelum akhirnya dibawa ke Sat Reskrim Polres Tapteng.
Menurut Kapolsek, personel Polsek bersama tim inafis Polres Tapteng telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa kayu, batu sungai, serta pakaian korban.
Baca Juga: Gubernur Bobby Nasution Buka Puasa Perdana Ramadan Bersama Warga di Hunian Korban Banjir Sorkam Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait proses hukum yang berjalan. Atas permintaan keluarga, jenazah korban dibawa ke RSUD Pandan untuk menjalani autopsi guna memperkuat bukti-bukti penyidikan.
Kasus ini sekarang ditangani secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tapteng. (Jas)