Ketegasan ini diharapkan mampu menjaga integritas kepolisian di Sumatera Utara. Menurut Kapolda, sebagian anggota yang terjerat kasus narkoba tergoda keuntungan materi dari jaringan bandar. Akibatnya, mereka harus menerima sanksi berat berupa pemberhentian dari institusi.
Baca Juga: Kapolda Sumut Ajak Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Dukung Polri Presisi di Bulan Ramadhan Meski demikian, penertiban internal tidak berhenti pada sanksi saja, karena kepolisian juga akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba secara berkelanjutan. Selain penegakan disiplin, Kapolda juga menyiapkan sistem penghargaan bagi personel berprestasi dan berintegritas.