Sebaiknya, lanjut Bahrum, ratusan honorer tersebut dipekerjakan dengan maksimal. Pekerjaan yang selama ini diserahkan kepada pihak ketiga segera putuskan kontraknya dan ambil alih dan ditangani langsung saja oleh PUD Pasar.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo TR Pardede. Menurut politisi Gerindra itu Dirut PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan jangan sampai memutus kontrak tenaga honorer di lingkungan perusahaan milik Pemko Medan itu. Sebab, dengan melakukan pemutusan Hubungan Kerja (PHK) justru akan menimbulkan masalah baru. "Oleh karena itu, pihak manajemen harus berinovasi untuk memberdayakan karyawan tersebut semaksimal mungkin," tegasnya.