MATATELINGA, Medan :Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH Medan) secara tegas mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menarik Indonesia dari keanggotaan Board of Peace (BoP) serta membatalkan perjanjian dagang dengan Amerika Serikat dalam skema Agreement on Reciprocal Trade (ART).
LBH Medan menilai keikutsertaan Indonesia dalam BoP bertentangan dengan Konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi pijakan bangsa.Dinilai Melanggar Konstitusi
Baca Juga: Afandi : Layanan Publik di Medan, Jangan Sampai Terkendala Dalam pernyataannya, LBH Medan menegaskan bahwa Pembukaan UUD 1945 secara jelas menyebutkan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
Mereka berpendapat, apabila Indonesia tergabung dalam organisasi yang dipimpin negara yang dinilai terlibat konflik dan agresi militer, maka hal itu dianggap mencederai amanat konstitusi.
Baca Juga: Afandi : Layanan Publik di Medan, Jangan Sampai Terkendala Selain itu, Pasal 11 UUD 1945 disebut mengharuskan adanya persetujuan DPR RI dalam perjanjian internasional yang berdampak luas dan mendasar.
LBH Medan meminta agar transparansi dan akuntabilitas publik dikedepankan dalam kebijakan strategis luar negeri.Soroti Sikap Amerika Serikat
LBH Medan juga menyinggung posisi Amerika Serikat dalam berbagai konflik global, termasuk dukungannya terhadap Israel dalam konflik di Palestina serta eskalasi ketegangan dengan Iran.
Menurut LBH Medan, kepemimpinan Amerika Serikat dalam BoP dinilai tidak netral dan sarat kepentingan geopolitik.Perjanjian Dagang Dinilai BerisikoTerkait skema ART, LBH Medan menilai perjanjian tersebut berpotensi membatasi kedaulatan ekonomi Indonesia.
Baca Juga: Kala Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Sikap Saling Menghargai inilah Fondasi Kekuatan Kota Medan Mereka mengingatkan bahwa Pasal 33 UUD 1945 menegaskan perekonomian harus disusun untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Klaim tarif 0% untuk produk Indonesia, menurut mereka, tidak boleh mengabaikan potensi persyaratan teknis, kuota, maupun ketentuan lain yang bisa merugikan posisi tawar nasional.
Kritik atas Langkah DiplomasiLBH Medan turut menyoroti rencana Presiden Prabowo melakukan pendekatan diplomatik ke Teheran. Mereka menilai langkah tersebut sebagai kebijakan yang perlu dikaji ulang secara mendalam agar tidak bertentangan dengan prinsip hukum internasional dan kepentingan nasional.
Desakan kepada DPR RISelain kepada Presiden, LBH Medan juga mendesak DPR RI untuk memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap keanggotaan BoP dan perjanjian dagang dengan AS.(Erni)
Baca Juga: HT Bahrusmyah Minta Dipertimbangkan, Niat Dirut PUD Pasar Putus Kontrak 100 Karyawan