Sejalan dengan arahan Gubernur Sumut yang menargetkan realisasi investasi sebesar Rp100 triliun, Damar menyatakan DPMPTSP Sumut optimistis target tersebut dapat tercapai hingga 2029. "Kita optimis untuk mencapai target realisasi investasi Rp100 triliun, berbagai upaya dan strategi akan dilakukan," ujarnya.
Untuk meningkatkan daya saing daerah, DPMPTSP Sumut memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha di 33 kabupaten/kota dengan target minimal 177 pelaku usaha.
Selain itu, DPMPTSP juga menggelar bimbingan teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara rutin kepada 200 pelaku usaha per triwulan. Kegiatan ini bertujuan membimbing pelaku usaha menengah-besar dan kecil tertentu dalam melaporkan realisasi investasi secara daring melalui sistem OSS-RBA.
"Banyak pelaku usaha sudah melaporkan kegiatan penanaman modalnya tapi masih ada yang belum benar, makanya kami lakukan Bimtek ini secara maraton agar pelaku usaha dapat memahami bagaimana pengisian LKPM yang baik dan benar," kata Damar.
DPMPTSP Sumut juga menargetkan fasilitasi penyelesaian permasalahan perizinan kepada 30 pelaku usaha guna mempercepat realisasi kegiatan usaha.
"Setiap pelaku usaha yang bermasalah perizinannya maka akan kami fasilitasi untuk kami perbaiki," jelas Damar.
Untuk mempercepat pencapaian target investasi, sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025 dibentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha serta Kelompok Kerja Percepatan Peningkatan Daya Saing Investasi Daerah.
"Kami juga memaksimalkan sosialisasi Perda No 3 tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (PIKI) kepada 120 pelaku usaha dan kami mendorong kabupaten/kota juga menetapkan Perda/Perbub/Perwal terakit PIKI, karena lebih baik kalau daerah membuat aturan ini bisa lebih banyak insentif yang dapat diberikan kepada pelaku usaha," paparnya.