"Kuat dugaan oknum
kepling ini sebagai bandar. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (18/3/2026).Dia mengungkapkan, dari tangan pelaku disita barang bukti tiga paket sabu dengan berat sekitar 298,29 gram dan satu paket kecil seberat 0,92 gram siap pakai."Terhadap pelaku ini ditangkap di Jalan Yos Sudarso pada Minggu lalu. Saat ini telah ditahan bersama barang bukti sabu di Mapolrestabes Medan," ungkapnya.Selain sebagai Kepling, tersangka juga mengedarkan sabu di dalam rumahnya."Berdasarkan pra rekonstruksi pelaku merupakan pengguna
narkoba sejak enam bulan terakhir. Juga pelaku mengakui menjual
narkoba untuk menambahkan uang pendapatan (finansial)," pungkasnya.
Baca Juga: Rutan Kelas I Medan Laksanakan Razia Gabungan Bersama TNI-POLRI, Perkuat Deteksi Dini dan Kewaspadaan Jelang Idul Fitri