"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Tengku Amir Hamzah akan ada geng motor yang melakukan aksi
tawuran. Selanjutnya piket siaga Satuan Reskrim dan Tim Cobra langsung melakukan penyelidikan di TKP," ujar AKBP Mirzal Maulana.Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menambahkan pada, ketika tim tiba di lokasi, petugas mendapati sekumpulan geng motor yang sudah membawa senjata tajam dan hendak melakukan
tawuran.
"Benar bahwa adanya perkumpulan geng motor membawa senjata tajam yang hendak melakukan aksi tawuran. Saat itu juga tim melakukan tindakan kepolisian dan langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti," kata AKP Hizkia Siagian, Minggu (5/4/2026).
Petugas mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial A (16) pelajar asal Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, dan F (15) pelajar asal Kecamatan Sunggal. Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor Matic besar warna hitam tanpa nomor polisi, satu unit motor Beat hitam plat nomor BK 4777 AND, satu telepon genggam, serta dua bilah senjata tajam jenis cocor bebek (corbek).Terhadap pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Rumah Hancur Dijarah Massa Tawuran, Mantan Polisi Kecewa Laporannya Tak Digubris Polres Belawan