Polres Simalungun Tangani Penemuan Mayat Wanita

Joshua - Senin, 06 April 2026 17:00 WIB
TKP temuan mayat.

Berdasarkan kronologis yang berhasil dihimpun, peristiwa bermula pada Minggu sore ketika seorang perempuan bernama Mawar Indah Sialoho (29), yang merupakan menantu korban, mendatangi kediaman ibu mertuanya atas permintaan suaminya. Sang mertua, Reslin br Naibaho (60), seorang wiraswasta yang diketahui tengah menderita sakit menahun, memang sudah beberapa waktu tidak terlihat beraktivitas seperti biasa.Setibanya di rumah korban sekira pukul 15.00 WIB, Mawar Indah Sialoho mendapati kondisi yang mencurigakan. Pintu rumah masih dalam keadaan tertutup rapat, namun dari luar tercium bau busuk yang sangat menyengat. Tanpa membuang waktu, Mawar Indah Sialoho segera memanggil beberapa pemuda setempat untuk membantu membuka pintu rumah korban.Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, Mawar Indah Sialoho tidak menemukan korban di ruangan utama. Namun bau busuk yang menyengat justru semakin kuat tercium dari arah salah satu kamar yang terkunci. Bersama pemuda setempat, Mawar Indah Sialoho kemudian membuka paksa pintu kamar tersebut. Di situlah mereka menemukan korban atas nama Reslin br Naibaho telah terbujur kaku dalam keadaan meninggal dunia.Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada Kepala Lingkungan Angga Rajim, Burju Sidabutar, yang kemudian meneruskan informasi itu kepada Polsek Parapat. Personil Polsek Parapat yang dipimpin IPDA G. Sinaga bersama AIPTU T. Sinaga, AIPDA Tagor Marpaung, dan Brigadir F. Sihombing langsung bergerak menuju TKP didampingi oleh Kepling Burju Sidabutar.Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan serangkaian tindakan profesional. "Personil kami langsung melakukan olah TKP, mendokumentasikan posisi jenazah, melakukan interogasi terhadap saksi-saksi yang ada di lokasi, serta berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan setempat. Seluruh prosedur penanganan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," ucap AKP Verry Purba.Dua orang saksi diperiksa dalam kejadian ini, yakni Mawar Indah Sialoho (29) yang pertama kali menemukan kondisi mencurigakan, dan Andi Max (28), warga yang tinggal tidak jauh dari kediaman korban. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP yang dilakukan, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun barang bukti yang mengarah pada unsur pidana, sehingga kasus ini ditetapkan sebagai kematian karena sakit.AKP Verry Purba menambahkan bahwa penanganan cepat ini mencerminkan komitmen Polri dalam melayani masyarakat. "Kami selalu hadir dan siap merespons setiap laporan dari masyarakat, sekecil apapun itu. Kecepatan dan profesionalisme dalam penanganan adalah prioritas kami," ungkap AKP Verry Purba.Sebagai tindak lanjut, petugas akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dan melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan. Jenazah korban, Reslin br Naibaho, telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai prosedur yang berlaku


Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Ketua DWP Simalungun, Pimpin Rakor Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan Organisasi

Berita Sumut

Tim Inafis Polres Simalungun Bersama Polsek Tanah Jawa Olah TKP Penemuan Mayat di Jawa Maraja, Dipastikan Non-Pidana

Berita Sumut

Beredar di Medsos Adanya Temuan BPK 170 Paket "Emergency" Dibantah Ka. SPI Perumda Tirtanadi, Perdinan Ginting : Berita Hoax Itu

Berita Sumut

Tim Inafis dan Polsek Purba Tangani Penemuan Mayat Pria ODGJ di Hinalang

Berita Sumut

11 Hari, Menghilang Udin Cantik Ditemukan Membusuk Di Kompleks Pemakaman Muslim

Berita Sumut

Pencari Botot Nemukan Mayat di Bangunan Eks Hotel Safari