Langkah Klarifikasi dan Sinergi Perwakilan dari Imigrasi Belawan diterima langsung oleh pihak
Ombudsman RI Sumut. Dalam pertemuan tersebut, pihak Imigrasi memaparkan fakta-fakta lapangan guna meluruskan informasi yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku."Kami datang ke
Ombudsman untuk memberikan penjelasan yang utuh agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat. Kami sangat terbuka terhadap pengawasan demi perbaikan kualitas pelayanan publik," ujar eko sebagai kepala cabang Imigrasi di sela-sela pertemuan.Poin-Poin Penting Pertemuan:Klarifikasi Berita: Meluruskan poin-poin keberatan masyarakat yang sempat viral di media sosial.Audit Pelayanan: Memastikan bahwa setiap tindakan petugas di lapangan telah sesuai dengan regulasi ke
imigrasian.Komitmen Transparansi: Memperkuat sinergi dengan
Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.Respon
OmbudsmanPihak
Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyambut baik inisiatif tersebut. Langkah ini dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban instansi pemerintah dalam merespon aduan atau opini publik secara cepat dan tepat.Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat
Ombudsman tersebut berjalan kondusif dengan menyertakan sejumlah bukti pendukung untuk memperkuat klarifikasi dari pihak Imigrasi. Melalui langkah ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan tetap terjaga dan segala bentuk disinformasi dapat segera teratasi.✍️ Syafwan