Dimana tim opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS (48) dari teras sebuah rumah.
Baca Juga: 50 Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian Serta Ribuan Pil Ekstasi Digagalkan, Polisi Tangkap Kurir Narkoba Di jalan Tol Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,44 gram, dua plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu dompet kecil berwarna merah motif bunga, serta uang tunai sebesar Rp102.000.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang. Saat ini, Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
Baca Juga: Jual Beli Terselubung Narkoba di Tengah Aktivitas Pasar Tradisional, Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Penjual Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, Jumat (24/04/2026), menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.
Baca Juga: Polresta Deli Serdang Amankan Puluhan Pelajar Terlibat Konvoi Ugal-ugalan di Biru-Biru "Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat melalui media sosial. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika," ujarnya.
Menurutnya, kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
Baca Juga: Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumut Tekankan Kekuatan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, baik melalui layanan Call Center 110 maupun melalui media sosial resmi kepolisian," tutupnya.(agus).
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat