MATATELINGA, Langkat :Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran kepolisian di Kabupaten Langkat. Personel Polsek Bahorok berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat lebih dari dua kilogram dan mengamankan seorang pria berinisial M.S. (34), warga Dusun III Batu Mandi, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, Jumat (15/5/2026).Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa serta hendak melakukan transaksi ganja di kawasan Jalan Umum Wisata Bukit Lawang, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok.