MATATELINGA, Simalungun :Komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali dibuktikan dengan keberhasilan Polsek Gunung Malela mengamankan seorang pelaku diduga pengedar sabu beserta sejumlah barang bukti.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Siahaan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 13 Oktober 2026, sekira pukul 21.13 WIB. Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, sekaligus mewujudkan semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam melindungi, mengayomi, dan melayani, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.
"Kegiatan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Gunung Malela," ujar AKP Hengky Siahaan.
Baca Juga: Tabrak Mobil Pelaku, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang