MATATELINGA, Deliserdang :Unit Reskrim Polsek Biru-biru mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/5/2026) siang. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial NG (39).Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu blok plastik klip transparan, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu.