MATATELINGA,.Palas : Kapolres Padang Lawas (Palas) melalui, AKP. Muhammad Taufik Siregar Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas membenarkan adanya penangkapan pengedar narkoba yang dilakukan Jajaran Polsek Sosa Rabu, (21/10-2026) melalui MATATELINGA, Kamis (22/10-2026)."Benar ada penangkapan dan tersangkanya beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Polres Palas untuk proses hukum dilanjutkan,"jelasnya.
Tentunya dengan pengungkapan kasus narkoba tersebut yang dilakukan Jajaran Polsek Sosa mendapat apresiasi dan ucapkan terima kasih dan menjadi Support bagi Jajaran Polsek se-Kabupaten Padang Lawas untuk terus melakukan pengungkapan kasus narkoba dijajarannya, harapnya."Tentunya dengan pengungkapan kasus narkoba tersebut kita apresiasi dan ucapkan terima kasih, serta akan di support terus Polsek Jajaran Polres Palas, untuk terus melakukan pengungkapan-penangkapan kasus narkoba dan terus mengungkap seluruh gembong dan
pengedarnya hingga Palas bersih dari narkoba," tegasnya.
Sementara pada hari yang, Kapolsek Sosa, AKP. M. Ilham Lubis membenarkan, pihaknya melakukan penangkapan dua orang tersangka pelaku kejahatan narkoba diantaranya, BDL (22) warga Desa Panyambungan Kecamatan Hutaraja Tinggi dengan barang bukti 14,04 gram sabu, dan HN (19) warga Desa Menanti Sosa Jae dengan barang bukti, 0,54 gram sabu.Kronologis penangkapan pada, Rabu (21/10-2026) sekira pukul 21.00 Wib, Kapolsek Sosa mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Berdasarkan informasi tersebut kemudian Kapolsek Sosa bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel dan Ka Team Tekab serta team Opsnal untuk melaksanakan penyelidikan dengan sasaran yang di maksud tepatnya di Desa Mananti Kec.Hutaraja Tinggi Padang Lawas.
Baca Juga: Brimob Sumut Bantu Pengamanan Bareskrim Polri Tangkap 8 TSK dan 48 Karung Diduga Bahan Baku Sabu