MATATELINGA, Labuhanbatu: Petugas kepolisian dari Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, gagalkan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Umum Dusun VII Ujung Batu, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (20/5/2026), sekira pukul 03.00 WIB dinihar.Dua pemuda masing-masing berinisial SR (38) dan LGP (23), warga Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, diamankan petugas dan Digelandang ke Mako Polsek Panai Hilir.Selain mengamankan kedua tersangka, petugas pun turut pula mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 3 bungkus plastik klip sedang berisi diduga sabu seberat bruto 2,84 gram.