"Kami menemukan sekitar 400
ballpress di dalam kapal. Namun, nakhoda dan seluruh anak buah kapal (ABK) diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba," kata Letkol Agung. Kamis, (21/5/2026).
Hingga saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap nakhoda beserta ABK yang kabur. Sebagai langkah tindak lanjut, KM Karimah beserta seluruh barang bukti telah ditarik ke Dermaga Panton Bagan Asahan guna menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pelaku Diamankan