"Ini sudah hampir 24 jam listrik padam, berarti mereka ingkar janji. Masyarakat sudah sangat dirugikan, baik dari sisi ekonomi maupun aktivitas masyarakat jadi terkendala," ketus
Wong saat diwawancarai, Sabtu (23/5/2026).
Wong menegaskan, PLN harus memberikan kompensasi kepada masyarakat atas peristiwa yang terjadi sejak Jumat (22/5/2026) malam tersebut."Sudah pasti masyarakat rugi atas kejadian ini, dari sisi mana pun pasti rugi. Kita minta ada kompensasi untuk masyarakat, karena kalau telat membayar iuran bulanan masyarakat dikenakan denda. Ini kesalahan PLN, maka juga harus ada kompensasi," tegasnya.