MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap praktik peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) tengah kota Medan.Seorang pria bertugas sebagai cleaning service (CS) THM Phantom di Jalan H Adam Malik Medan tersebut diamankan karena menjadi bagian dari pengedar narkoba.Adapun CS di THM Phantom itu berinsial IR (21), ditangkap karena kedapatan sengaja menjual narkotika jenis pil ekstasi.