"Setelah dilihat langsung dengan bangunan yang tidak fantastis kami dari Perma Labusel menduga banyak mark up anggaran yang dilakukan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.Dan kami mendesak agar segera ditinjau kembali yang dikhawatirkan adanya permainan kotor yang terjadi di lingkaran Dinas Pendidikan Labusel", ujar Amiruddin Siregar S.H. kepada media."Selaku Ketua Umum Perma Labusel,mewakili seluruh pengurus dan anggota kami juga mendesak Pemerintah Daerah agar mengumunkan secara terbuka pemenang tender nilai kontrak dan progres pekerjaan kepada Kejaksaan Tinggi agar dilakukannya pemeriksaan terhadap kewajaran harga perkiraan sendiri (HPS) dan rencana anggaran biaya (RAB)",lanjut Amiruddin."Kami menegaskan bahwa uang rakyat bukan untuk dipermainkan.Setiap rupiah anggaran pendidikan harus kembali kepada kepentingan siswa dan masyarakat, bukan menjadi kepentingan oknum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangan.Apabila tuntutan ini tidak ditanggapi kami akan melakukan aksi yang berkelanjutan secara yang berkesinambungan dan melaporkan dugaan penyimpangan kepada lembaga pengawas serta aparat penegak hukum yang berwenang",tegas Amiruddin."Kami sudah muak dengan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan Labuhan Batu Selatan,apabila terbukti Kepala Dinas Pendidikan korupsi, maka
copot jabatannya dan tangkap oknum yang terlibat korupsi. Bagaimana dia ingin menjadi pemimpin yang menaungi pendidikan menjadi maju. Mari kita bangun,kita jaga dan kita rawat Kabupaten Labuhan Batu Selatan",tutup Amiruddin. (Irwansyah)