Di bidang pelayanan publik, Fraksi PKS mendorong peningkatan kualitas pelayanan Universal Health Coverage (UHC) mulai dari puskesmas hingga rumah sakit, baik untuk layanan rawat jalan maupun rawat inap. PKS juga mengusulkan agar bantuan hibah bagi kegiatan magrib mengaji, bilal mayit, sintua, dan guru sekolah minggu disalurkan melalui Dinas Sosial serta perangkat daerah yang membidangi urusan kesejahteraan sosial dan keagamaan.
Fraksi PKS turut mengusulkan agar DPRD memiliki indikator yang jelas dalam mengevaluasi kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"PKS mengusulkan minimal 90 persen target kinerja harus tercapai. Jika tidak, DPRD meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota melakukan evaluasi terhadap OPD terkait, " ungkapnya.
Baca Juga: Aksi 707 Ojol Sumut Sampaikan 7 Tuntutan di Depan Kantor Gubernur dan DPRD Sumut Dalam kesempatan tersebut, Kasman meminta Pemerintah Kota Medan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
"Fraksi PKS menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan seluruh rekomendasi yang disampaikan menjadi bahan evaluasi demi meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat, " pungkasnya.
Baca Juga: Gaya Hidup Sehat Remaja: Kunci Menciptakan Generasi yang Produktif dan Berkualitas