Ke
duanya mencuri sepeda motor Honda Beat Street nomor polisi BK 2991 AIQ disewa Zaiza Nabila Ananda selama sepekan dari Syarifuddin Pulungan."Namun saat bermain ke kos temannya, sepeda motor tersebut dicuri ke
dua tersangka," terang Kanit Resmob Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Rabu (15/7/2026).Dijelaskannya, tersangka Indra Wijaya ditangkap di Jalan Swasa Tengah, Desa Sampali setelah
dua hari penyelidikanDari pengembangan yang dilakukan kemudian ditangkap Deni Irawan di Jalan Peratun, Percut Sei Tuan.'Ke
dua tersangka mengakui perbuatannya," katanya.Ke
dua tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena berupaya kabur ketika mencari barang bukti kejahatannya.
Baca Juga: Viral, Polsek Medan Area Ungkap Remaja Spesialis Penggelapan Motor