Pada saat diamankan, yang bersangkutan sedang melakukan pungutan liar dengan
modus berpura pura mengatur arus lalu lintas. Selanjutnya, lemudian pelaku meminta sejumlah uang kepada para pengguna jalan, terutama sopir truk yang melintas di Jalan KL Yos Sudarso,ujar Kapolsek.
Menurutnya, praktik tersebut telah meresahkan masyarakat karena tidak hanya membebani pengguna jalan, tetapi juga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta menciptakan rasa tidak nyaman di ruang publik.
Baca Juga: Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online, Modus Tawarkan Innova Kompol D. Raja Putra Napitupulu menegaskan bahwa Polsek Medan Labuhan tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aksi premanisme yang merugikan masyarakat.
Premanisme dalam bentuk apa pun tidak akan kami toleransi. Kehadiran oknum yang memanfaatkan situasi untuk meminta uang kepada pengguna jalan sangat meresahkan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan melakukan penindakan secara tegas terhadap praktik praktik serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tegasnya.
Saat ini, AS telah diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.***