Tiga Wanita Kurir Narkotika Ditetapkan Tersangka, Dan Kapolres Asahan Musnahkan Barang Bukti

Didiek Eddy Susanto - Rabu, 22 Juli 2026 15:14 WIB
ketiga tersangka wanita kurir narkotika dan Kapolres Asahan berikan keterangan

MATATELINGA,Asahan :Tiga orang wanita berinisial M,HS dan FD warga Sei Apung dan Tanjung Balai berdasarkan Surat Penetapan status tersangka nomor B-4259/L.2.23/Enz.2/06/2026 tertanggal 11 Juni 2026 telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pelaku peredaran narkotika dan kini telah menjalani masa penahanan di Rumah Tahan Polisi Polres Asahan dan pada hari ini Rabu (22/07/2026) Polres Asahan gelar conferency pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Asahan.Keterangan Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani dalam keterangannya ketiga tersangka masing masing FD, M dan HS yang merupakan warga penduduk Sei Apung kecamatan Tanjung Balai Asahan dan Warga Datuk Bandar Tanjung Balai, pada Senin 08 Juni 2026 lalu dibekuk oleh opsnal Sat.Res Narkoba saat mobil tersebut melintas di desa Sei Apung, ketiganya saat itu sudah berada didalam mobil rental yang melintas di desa Sei Apung, dan ketiga wanita tersebut saat dilakukan penggeledahan barang milik ketiga tersangka tersebut didapati 9 bungkus plastik ukuran besar berisi narkotika jenis sabhu sabhu dan 800 bungkus cartridge Vape atau rokok elektrik yang berisi cairan narkotika.Dan setelah dilakukan interogasi ketiga wanita pelaku pembawa narkotika tersebut mengakui barang tersebut merupakan milik seseorang dan hendak diantarkan ke pemesannya yang berada di Medan dengan upah sebesar Rp 22 juta rupiah, ujarnya.Lebih lanjut Kapolres Asahan AKBP.Revi Nurvelani yang didampingi Kasat Res Narkoba Polres Asahan juga mengatakan dari hasil penangkapan tersebut, barang bukti narkotika sebanyak 9.000 gram narkotika jenis sabhu dan 800 cartridge Vape yang mengandung etomidate berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Asahan yang memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan dengan cara dibakar dengan menggunakan alat Incinerator yang didatangkan dari BNN Sumatera Utara .Dan kini terhadap ketiga tersangka kurir narkotika ini sedang menunggu pelimpahan ke JPU untuk selanjutnya disidangkan ke pengadilan , tukasnya.

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Kunjungan Wamenag RI Ke Asahan Didampingi Wakil Bupati

Berita Sumut

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Terluka

Berita Sumut

Wakil Bupati Asahan Tutup PORKAB KORPRI Kabupaten Asahan Tahun 2026

Berita Sumut

THM Dikisaran Tetap Ramai Dikunjungi Penikmat"Dugem"

Berita Sumut

Bupati Asahan Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar

Berita Sumut

Kemarau Datang, Produksi Tetap Jalan karena Mitigasi Sudah Disiapkan