MATATELINGA, Medan :Komisi 4 DPRD Kota Medan meminta agar pihak managemen atau pihak kontraktor pembangunan hotel di Jalan Raden Saleh Dalam Kelurahan Kesawan, Medan Barat diminta untuk menghentikan segala aktivitas kegiatan.Pasalnya, bangunan tersebut adalah bangunan cagar budaya juga area kawasan sekitar bangunan.Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi 4, M.Afri Rizki Lubis, anggota Lailatul Badri, Edwin Sugesti dan Datuk Iskandar Muda, Selasa (27/7) diruang komisi.