Revitalisasi tidak hanya difokuskan pada pembangunan
rumah layak huni dan rehabilitasi
rumah warga, tetapi juga dibarengi dengan pembangunan infrastruktur pendukung berupa jalan lingkungan dan drainase. Upaya tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang tertata, aman, serta mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.Dalam pelaksanaannya, sejumlah warga telah terdata sebagai penerima manfaat pembangunan maupun rehabilitasi
rumah yang dilakukan secara bertahap. Selain itu, pemerintah juga membangun jalan lingkungan sepanjang 639,2 meter dan drainase sepanjang 387,1 meter untuk meningkatkan aksesibilitas, memperlancar aliran air, serta mengurangi potensi genangan dan banjir di kawasan permukiman.Program
revitalisasi ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mendukung agenda nasional pembangunan 3 juta
rumah sekaligus mewujudkan visi daerah yang sehat dan sejahtera. Kehadiran hunian yang lebih layak beserta infrastruktur pendukung diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat nelayan serta mendorong pertumbuhan kawasan pesisir yang lebih maju dan berkelanjutan.
Baca Juga: Kapolda Aceh dan Pangdam IM Takziah ke Rumah Duka Pratu Galuh Nugraha, Gugur Saat Bantu Penindakan Narkoba