MATATELINGA,Mandailing Natal : Sengketa harta bersama (gono-gini) atas sebidang tanah dan bangunan di Desa Saba Padang, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal, kini memasuki proses persidangan di Pengadilan Agama Panyabungan.Kantor Hukum Andi Candra Nasution, S.H., M.H. & Partner, selaku kuasa hukum pihak mantan istri, menegaskan bahwa objek tanah dan bangunan tersebut masih berstatus sebagai objek sengketa harta bersama sehingga pembagiannya belum dapat dinyatakan selesai sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).