Demikian halnya diungkap Ketua Komando Bela Tanah Air (Kombat) Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Lazuardi kepada wartawan, Selasa (4/8/26) siang.
Menurut Lazuardi, pihaknya merasa heran dengan keputusan aparatur pemerintahan di Kecamatan Sunggal."Warga resah dengan kedudukan Candra, yang dinilai dan diduga melanggar aturan terkait rangkap jabatannya sebagai Pj.Kades Sei Beras Sekata."Bahkan Camat Sunggal pun terkesan melakukan pembiaran. Ini patut kita pertanyakan sebagai masyarakat, yang menyoroti hal tersebut. Jangan-jangan sudah ada kongkalikong diantara mereka ataupun oknum-oknum diatasnya. Bisa saja anggaran dana desa yang mau menjadi bancakan dan dikutak-katik," kata Lazuardi.
Baca Juga: Peringati Tahun Baru Islam, Pemdes Medan Estate Perkuat Semangat Lanjut Lazuardi, "Kami menduga keras penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan terkait rangkap jabatan selama kurang lebih 4 tahun terakhir. Terutama terkait dana desa, peruntukannya kemana saja. Kami minta pihak aparatur hukum, yakni Kejari Deliserdang untuk mengusut. Jangan sampai terlambat dan terjadi kebocoran uang.negara," tambah Lazuardi.
Selanjutnya, Ketua Kombat Kecamatan Sunggal juga meminta Kejaksaan, Polri, serta inspektorat untuk menindak lanjuti dugaan pelanggaran aturan ini. "Kasihan Bupati Deli Serdang, yang ingin memperbaiki Kabupaten malah anakbuahnya menyalahi aturan," tandas Lazuari tegas.
Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Wilayah dan Semangat Bela Negara : Sertu Harun Ginting Bangkitkan Semangat Gotong Royong dan Jaga Kamtibmas