Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan SH menjelaskan, selama di lakukan pengecekan pihaknya sama sekali tidak menemukan praktik perjudian jenis apapun di lokasi"Warung nya memang ramai dari kalangan bapak - bapak yang mana ada yang sedang duduk di bangku sambil minum kopi serta teh manis dan ada juga yang sedang bermain catur.
"Kita cek langsung di lokasi mereka duduk tidak ada kita temukan perjudian jenis dadu Putar, serta judi jenis Meja tembak ikan seperti yg di muat di
media online".
Polsek Patumbak khususnya Unit Reskrim tidak akan bosan menanggapi laporan pengaduan masyarakat terkait tentang permasalahan perjudian,akan tetap kita tindak lanjuti laporan masyarakat apabila memang benar ada kegiatan perjudian di lokasi yg di maksud dan apabila kita temukan akan kita lakukan penindakan serta di proses sesuai dengan hukum yg berlaku di negara kita...Iptu Omrin Siallagan SH menegaskan.
Baca Juga: Tirtanadi Gratiskan Pemasangan Pipa Distribusi, Denda Tunggakan Dihapus dan Biaya Pasang Baru Bisa Dicicil