MATATELINGA,Simalungun : Bupati Kabupaten Simalungun, Anton Achmad Saragih, resmi mengukuhkan 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Simalungun Tahun 2026, di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Jumat (14/8/2026).
Bupati Simalungun, Anton A Saragih menyampaikan, pengukuhan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan simbol amanah dan kepercayaan besar yang diberikan kepada putra-putri terbaik Simalungun untuk mengemban tugas mulia mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga: Polsek Dolok Silau Selamatkan Generasi Muda, Tangkap Pengedar Sabu di Tanah Batak "Kalian telah melalui proses seleksi yang ketat, latihan yang penuh kedisiplinan, serta pembinaan yang tidak mudah. Keberhasilan kalian hingga berada di titik ini adalah buah dari kerja keras, dedikasi, semangat pantang menyerah, dan ketekunan kalian," ujar
Bupati.Ia berpesan agar seluruh pengalaman yang diperoleh pada masa pembinaan menjadi bekal berharga membentuk diri menjadi generasi muda yang berkarakter, berintegritas, disiplin, bertanggung jawab dan memiliki jiwa kepemimpinan.
Bupati juga mengajak seluruh anggota Paskibra senantiasa mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menjaga persatuan di tengah keberagaman, serta memiliki semangat yang tulus untuk membangun daerah yang dicintai.
"Tunjukkan kepada semua orang bahwa kalian adalah teladan bagi generasi muda dalam mengamalkan Pancasila, mencintai tanah air, dan menegakkan semangat persatuan," tambahnya.Usai prosesi pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat di sepanjang jalan depan Kantor Bupati Simalungun. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian semarak menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus menggelorakan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di tengah masyarakat luas.(sip)
Baca Juga: Polsek Dolok Silau Selamatkan Generasi Muda, Tangkap Pengedar Sabu di Tanah Batak