MATATELINGA,Medan : Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara mengundang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Sumatera Utara dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026, bertempat di Aula Raja Inal Siregar.
Rakor tersebut dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin dan Syafrida Rachmawati Rasahan, serta jajaran terkait pelaksanaan program MBG di Sumatera Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menegaskan bahwa Ombudsman RI memiliki mandat dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Baca Juga: Kepala BGN Sudaryono : Copot dan PDTH Sebagai ASN, Dapur SPPG Disuspen Dengan Status berat Menurutnya, Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menggunakan anggaran negara sehingga pelaksanaannya menjadi bagian yang dapat diawasi oleh Ombudsman.