MATATELINGA, Aceh Selatan :Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tapaktuan Padang, Kabupaten Aceh Selatan, selama maksimal 20 hari.
Penghentian sementara tersebut dilakukan setelah ditemukan benda yang disebut sebagai cacing tanah pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi dan didistribusikan oleh SPPG tersebut.
Koordinator Wilayah BGN Aceh Selatan, Novira, mengatakan penghentian sementara operasional SPPG Tapaktuan Padang dilakukan berdasarkan surat melalui Nota Dinas Kepala KPPG Medan tentang Permohonan Penerapan Suspend SPPG Aceh Selatan Tapaktuan Padang.
Baca Juga: Sengkarut MBG SPPG Simangambat Mencuat: Ompreng Dijemur Terbuka, Tabung LPG Disorot Ancam Keselamatan Relawan