Juga kepada para Camat berpesan agar berperan aktif dan teliti dalam melakukan pendataan di wilayah masing-masing, jangan sampai terjadi kesalahan pendataan yang justru merugikan masyarakat yang berhak menerima bantuan dimaksud .
Para Camat harus memahami data yang telah diverifikasi dan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam pengelolaan data tersebut, serta tidak lagi mengacu pada data yang sudah usang dan kedaluwarsa , dan kita bekerja harus berlandaskan data, karena dengan data yang akurat, kita dapat mengetahui sejauh mana kinerja kita berjalan.
Baca Juga: Pemkab Deli Serdang Pacu Koperasi Sedulur Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Kepala BPS Kabupaten Asahan, Rahmat Gustiar, juga menyampaikan materi mengenai Peran BPS dalam perluasan uji coba digitalisasi Parlinsos, demikian juga Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Jutawan Sinaga juga memaparkan hal-hal terkait kesiapan dan pelaksanaan Parlinsos Digital di Kabupaten Asahan dan Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan juga menjelaskan langkah-langkah percepatan aktivitas kependudukan digital Integrasi Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Asahan, ungkapnya