Ka
polresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol Ferry Kusnadi menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba.
"Kami tidak akan berdiam diri. Tindakan tegas akan kita lakukan dan kita ratakan hingga ke akar rumput," tegas Ferry, Senin (31/8/2026).Menurut Ferry, ratusan kasus yang berhasil diungkap merupakan bagian dari komitmen kepolisian menciptakan wilayah Deli Serdang yang bersih dari ancaman narkotika.
Baca Juga: Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti "Pemberantasan tidak hanya menyasar pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga terus diarahkan untuk mengungkap mata rantai peredaran narkoba secara lebih luas," ujarnya.Ferry juga memberikan peringatan kepada siapa pun yang masih terlibat dalam bisnis narkotika.
"Tinggalkan, atau terima konsekuensinya," tukasnya.Dia menekankan, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas peredaran narkotika.Dengan 403 kasus yang diungkap sepanjang Januari-Agustus 2026, polisi memastikan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan. Upaya tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
"Jangan bermain dengan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Polisi akan terus bergerak," pungkasnya.