Seiring dengan itu, kesimpulan rapat, Komisi 4 DPRD Medan dengan Dishub Kota Medan merekomendasikan agar Pemko Medan melakukan kajian ulang sebelum menyetujuinya. Dalam pengambilan keputusan nantinya supaya DPRD Medan dilibatkan selaku pengawasan
anggaran.
"Kita harus memperhatikan kemampuan APBD Pemko Medan. Jangan gara gara penambahan bus proyek BRT sehingga bobol anggaran. Beban ditanggung APBD Pemko Medan. Maka perlu dikaji ulang bagaimana kerjasama. Harus dicari solusi atau minta beban itu ditanggung kementerian," ujar Paul Simanjuntak yang diaminkan para anggota dewan lainnya.
Baca Juga: Pemprov Sumut Tegaskan P-APBD 2026 Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat Sebagaimana penjelasan Kepala Dinas Perhubungan Irsan Idris Nasution, untuk mendukung proyek BRT, Pemko Medan akan menambah jumlah unit bus sekitar 250 unit. Sementara dalam pengoperasian saat ini dengan jumlah 60 unit bus Pemko Medan sudah menanggung beban anggaran sebesar Rp 81 Miliar per tahun.
Namun kata Idris, untuk biaya penambahan jumlah unit bus dan kelanjutan berikutnya belum diputuskan. "Pemko Medan sedang berusaha kordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar beban itu tidak ditanggung Pemko Medan," terang Idris.Disampaikan Irsan Idris, proyek BRT direncanakan akan selesai Juli 2027. Adapun tujuan proyek dimaksud untuk mengurai kemacetan di Kota Medan dalam jangka panjang. Dimana secara perlahan pengguna mobil pribadi diharapkan supaya meninggalkan mobil pribadi.