Kanit Reskrim
Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri bersama anggotanya segera melakukan penyelidikan, mengecek kamera CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita berhasil mengamankan tersangka di TKP. Selanjutnya diboyong ke komando," kata AKP M Ainul Yaqin.
Bersama tersangka diamankan barang bukti satu unit meteran air PDAM Tirtanadi. Dia mengakui perbuatannya telah mencuri satu unit meteran air PDAM Tirtanadi di Jalan AR Hakim Gang Sukmawati Perum Welington, Pasar Merah Timur, Medan Area."Keseharian tersangka ini sebagai pemulung barang rongsokan (botot)," pungkas Kapolsek Medan Area.
Baca Juga: Peresmian Dojang Adhyaksa Taekwondo Club, Tak Ada Perwakilan Dispora Medan Hadir