"Narkoba salah satu hal yang merusak generasi anak bangsa ini. Jadi kita secara hati nurani tekan peredarannya. Karena ini penting dan sangat penting. Terduga pelaku dan sejumlah barang bukti nya sudah kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Karo untuk penyidikan lebih lanjut, " ungkap Pasi Intel.
Lebih lanjut dijelaskan Pasi
Intel tersebut, pihak nya, Sabtu 5/92026 sekitar pukul 14.00 wib mendapat info dari warga atas peredaran narkotika jenis sabu. Mendapat info itu, Pasi
Intel pun malnjutkan laporan ke pimpinan dan mendapat perintahenindak lanjuti informasi tersebut ke lapangan.
Benar saja, informasi itu pun membuahkan hasil positif. Dibawah pimpinan, Peltu AS Situmorang, pihak Kodim Tanah Karo berhasil mengamankan terduga I tanpa perlawanan. Setelah berhasil diamankan, pihak Kodim Tanah Karo melakukan tes urine terhadap terduga I didampingi sejumlah personil Kodim lainnya. Dan alhasil, terduga I positif pengguna narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Penggunaan AI atau Artificial Intelligence dalam Bidang Keuangan: Pengertian, Manfaat, dan 15 Contohnya Saat itu juga, sekitar pukul 23.45 wib terduga I diserahkan ke pihak Kepolisian Polres Karo. "Usai kita amankan, sekitar pukul 23.45 wib teeduga I dan barang bukti kita serahkan ke Polres Karo. Untuk barang bukti yang juga kita serahkan berupa enam bungkus plastik bening diduga berisi sabu seberat 1,04 gram, satu buah bong diduga dijadikan alat hisap sabu, enam buah alat yg diduga dijadikan sekop sabu, dan enam buah plastik klip serta uang tunai sebesar Rp 130.000 yang diduga hasil penjualan sabu, " tutur Pasi
Intel itu.
Ditambahkan Pasi Intel tersebut bahwa pihaknya akan terus ikut melakukan penekanan atas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kodim 0205/Tanah Karo.[ Surbakti ]