MATATELINGA, Deliserdang :Seorang pria berinisial FOVT (29), warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang di Pantai Labu karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 12,97 gram, Minggu (30/8/2026) sore.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat adanya seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi BK 6470 MBF diduga membawa narkotika jenis sabu di kawasan Desa Tengah.
Baca Juga: Terekam CCTV Mencuri Ikan Koi, Pelaku Ditangkap Polsek Tanjung Morawa Mendapat informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang kemudian menuju lokasi. Polisi tiba sekitar pukul 17.30 WIB dan melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas.